Bagi sebagian orang bisa memilih rokok, hal ini di sebabkan karena mereka berpendapat rokok itu tidak termasuk narkoba dan orang bebas menjual ataupun memakainya di tempat umum tapi itu sebelum ada PERDA DKI Jakarta nomor 2 tahun 2005 tapi itu bagi yang tinggal di Jakarta, dan mungkin juga bagi para perokok berpikir bahwa merokok tidak melanggar hukum , dan juga rokok lebih murah dari pada ganja, karena hanya dengan uang antara 500 s/d 2000 rupiah para perokok dapat menikmati sebatang rokok, bahkan anak kecil pun dengan mudah dapat membelinya, kenapa? Karena pengawasan penjualan rokok kurang di negri ini, tidak seperti di Negara asia yang lain yang sangat ketat dalam hal penjualan rokok. Berbeda dengan ganja para penggunanya harus merogoh kantong lebih dalam untuk membeli barang tersebut yaitu berkisar antara 5000 s/d 20000 rupiah untuk satu linting ganja, itu pun ganja hanya dijual oleh orang tertentu, bahkan sulit di dapat di beberapa daerah, tetapi bukan hal yang mustahil untuk di dapat.
Bagi sebagian orang bisa juga memilih ganja, hal ini di sebabkan oleh efek ganja yang dapat menyebabkan rasa gembira yang berlebihan dan pada sebagian orang ganja dapat membuat otak berfikir lebih kreatif, menambah nafsu makan. Di lihat dari sisi kecanduan, hingga saat ini belum ada hasil penelitian bahwa ganja menyebabkan kematian ataupun kecanduan, bagaimana dengan rokok?? Apa yang membuat seorang perokok dengan rutin menghisap rokok tiap menit atau tiap jam dalam sehari dan menghabiskan lebih dari 5 batang dalam 1 hari, bahkan bisa lebih dari 12 batang, Apakah itu suatu kebiasaan? Dan jika kebiasaan itu di hentikan, apa yang katakan oleh seorang perokok? Biasanya mereka menjawab mulutnya menjadi asam jika tidak merokok dan bermacam macam jawaban lain, apakah hal itu bisa di katakan sebagai kecanduan merokok? Pembaca dapat menyimpulkan itu sendiri.
Sekarang di lihat dari lokasi orang menghisap kedua barang tersebut, para perokok biasanya merokok secara bebas di jalan, kendaraan, dan tempat umum lainnya tanpa menghargai orang di sekitarnya yang memiliki hak untuk bernafas, padahal di sekitarnya terdapat wanita, anak anak bahkan ibu ibu hamil, tetapi tidak semua orang yang merokok bersifat seperti itu, masih ada perokok yang menghargai hak hak orang lain untuk bernafas dengan tidak merokok di tempat tempat umum, dan memilih untuk merokok di area area yang telah di sediakan untuk merokok, walaupun tempat tempat seperti itu masih terbatas jumlahnya. Hal ini berbeda dengan penghisap ganja, mereka lebih tersembunyi dalam menghisap barang tersebut, karena penggunaannya memang di larang di Indonesia, secara tidak langsung mereka tidak mengganggu orang dengan asap yang mereka hasilkan, karena mereka menghisap secara sembunyi sembunyi dan bukan di tempat umum yang terdapat banyak orang.
Jadi mana yang lebih bahaya antara rokok tembakau dengan ganja? Sisi ekonominya produsen rokok memberikan pendapatan yang tidak sedikit untuk Negara, tetapi tidak sedikit juga biaya yg di keluarkan untuk berobat, mungkin jika ganja di legalkan akan muncul produsen ganja, yang akan memberikan pendapatan untuk Negara di sektor pajak, dari pada berdebat lebih bahaya mana rokok dengan ganja, lebih baik, pikirkan sisi positif dan negative dari kedua barang tersebut, dan bagi yang merokok coba hindari merokok di tempat umum karena secara tidak langsung menjadi contoh bagi anak anak yang melihat, dan mengganggu orang di sekitar yang tidak merokok, dan bagi yang tidak menghisap ganja ataupun rokok, jangan sekali kali mencoba. Lebih baik uangnya buat di sumbangin atau untuk hal positif lainnya
No comments:
Post a Comment