Pancasila sebagai ideologi terbuka menurut pendapat saya adalah, masyarakat harus turut serta berpartisipasi dalam pelaksanaan ideologi tersebut sehingga setiap aspirasi masyarakat untuk melestarikan atau melaksanakan ideologi pancasila dapat tertampung dan dapat di laksanakan.
Keterbukaan ideologi pancasila ini dapat dilakukan dengan cara melakukan musyawarah dengan masyarakat, dan dengan kepemimpinan yang demokratis sehingga suara suara yang di berikat oleh rakyat dapat terlaksana,
Keterbukaan ideologi ini tidak tidak akan mengancam kelestariaan pacasila selama keterbukaannya masih dalam tahap kewajaran dan tidak merusak inti dari nilai nilai Pancasila itu sendiri, dan tidak membelokan inti dari Pancasila, selama batas batas tersebut tetap terjaga maka ideologi pancasila tetap terjaga dan tetap menjadi sebuah ideologi untuk menjalankan sistem pemerintahan yang ada pada negara Indonesia, di Indonesia yang paling tepat adalah digunakan adalah ideologi terbuka karena di Indonesia menganut sistem pemerintahan demokratis yang di dalamnya membebaskan setiap masyarakat untuk berpendapat dan melaksanakan sesuatu sesuai dengan keinginannya masing-masing.
Maka dari itu, ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah yang paling tepat untuk digunakan oleh Indonesia. Selanjutnya, kita harus menempatkan Pancasila dalam pengertian sebagai moral, jiwa, dan kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia keberadaanya/lahirnya bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia. Selain itu,Pancasila juga berfungsi sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Artinya, jiwa bangsa Indonesia mempunyai arti statis dan dinamis.
No comments:
Post a Comment